Sergapan di Malam Ramadan

idealoka.com – Jum’at malam, 16 Juni 2017 atau malam 22 Ramadan 1438 H, pukul 20.00 WIB sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif Kota Mojokerto, Jawa Timur, mulai berdatangan di gedung DPRD, Jalan Gajah Mada 145. Malam itu diagendakan rapat dengar pendapat antara DPRD dan instansi terkait tentang kepastian rencana pembangunan kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) di Kota Mojokerto.
Semua unsur pimpinan dan anggota dewan diundang namun tidak semua anggota dewan hadir. Yang paling berkepentingan dalam rapat ini adalah Komisi Bidang Pendidikan dan Komisi Bidang Pembangunan DPRD bersama Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Mojokerto.
Hearing (dengar pendapat) dimulai sekitar pukul 21.00 dan berakhir hampir tengah malam,” kata anggota Komisi Bidang Pembangunan dari Fraksi Gerindra Dwi Edwin Endra Praja, pertengahan Juni 2017 lalu. Politikus yang akrab disapa Edwin ini mengatakan semua unsur pimpinan saat itu hadir dan semua anggota dewan diundang. “Tapi tidak semua anggota datang,” katanya.
 
Anggota DPRD Kota Mojokerto saat sidang paripurna
peringatan HUT Kota Mojokerto ke-99, 19 Juni 2017.
 
Setelah dirasa yang hadir cukup, rapat dimulai. Rapat itu membahas kepastian rencana pembangunan PENS yang alot sejak tahun 2016 karena ada perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
“Karena belum memenuhi syarat dan perizinan, maka malam itu diusulkan PENS dibatalkan dan anggarannya akan dialihkan untuk kegiatan lain,” kata Edwin.
Menurut Edwin, izin pendirian PENS belum dikantongi namun sejak tahun 2016 sudah dianggarkan perencanaan dan pembangunannya Rp7,4 milyar. Dalam dokumen APBD 2016 memang tertera anggaran pembangunan gedung kampus Rp7,4 milyar. Namun pada tahun 2016 hanya terserap untuk perencanaan dan gagal dibangun.
Lalu tahun 2017 kembali dianggarkan. Kali ini meningkat hampir dua kali lipat sekitar Rp13 milyar. “Rancangan gambar bangunan dan lahan yang akan dibangun sudah ada,” ujarnya.
Meski rancangan gambar dan lahan untuk bangunan sudah ada, pada akhirnya pimpinan dan anggota dewan bersama instansi terkait sepakat pembangunan PENS dibatalkan. Menurut Edwin, Pemerintah Kota Mojokerto memang akan menghibahkan atau melepas aset lahan dan bangunan PENS di Mojokerto pada manajemen PENS Surabaya jika nanti sudah berdiri. “Ini yang dewan tidak setuju,” ujarnya.
Usai rapat yang berakhir hampir tengah malam itu, para pimpinan dan anggota dewan satu per satu pulang ke rumah masing-masing. Sabtu dini hari, 17 Juni 2017 sekitar pukul 01.00 tiga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba datang ke gedung DPRD Kota Mojokerto. KPK datang ke gedung dewan setelah menangkap enam orang di luar gedung dewan dan di tempat terpisah pada Jum’at tengah malam.
 
Gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Gajah Mada 145
 
Edwin yang masih berada di gedung dewan kaget dan bertanya-tanya. “Tenang saja, tidak ada apa-apa,” kata Edwin menirukan perkataan petugas KPK saat ia menanyakan maksud kedatangan petugas KPK. Edwin salah satu saksi saat petugas KPK menyegel ruang pimpinan dewan dan ruang Komisi Bidang Pendidikan.
Sabtu dini hari itu, petugas KPK hanya menyegel ruang pimpinan di lantai atas dan ruang Komisi Bidang Pendidikan di lantai bawah. Ahad, 18 Juni 2017, petugas KPK baru menggeledah dan menyita sejumlah barang dan dokumen sebagai barang bukti.

“Yang diambil diantaranya rekaman CCTV dan sejumlah dokumen termasuk Tata Tertib DPRD dan APBD 2017,” kata Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy. (*) 

Related posts

Leave a Reply